Sabtu, 12 Maret 2011

Aswaja

P I J A R – P I J A R A S W A J A1
oleh: Busairi, Ra'as


“...bimbingalah umat dengan baik, dan jika mereka
tidak mau mengikutimu, janganlah bertengkar dengan mereka.
Sebab jika kamu lakukan itu, kamu sama seperti membangun istana
dengan menghancurkan seluruh kota...” KH. Hasyim Asy’ari (1871-1947)

a.SMS Nabi Muhammad Saw dan Karakteristik Aswaja
Layanan pesan singkat atau short massage service alias SMS dari Nabi Muhammad Saw yang saya dan kaum muslimin terima barbunyi ”Demi Tuhan yang jiwa Muhammad berada dalam genggamanNya, akan terpecah umatku menjadi 73 golongan. Golongan yang satu akan masuk surga dan yang lain masuk neraka. Sahabat bertanya: siapa golongan yang tidak masuk neraka itu ya Rasulullah?, kemudian Nabi Muhammad Saw menjawab: Ahl Al-Sunnah wa Al-Jama’ah” (HR. Imam Thabrani). Nah, yang menjadi pertanyaan: kenapa Nabi Saw mewanti-wanti kita dengan SMS semacam itu?
Rupanya Nabi Saw sudah tahu bahwa nanti umat Islam ini akan terpecah menjadi 73 sekte—Khawarij pecah menjadi 20 sekte, Syi’ah sempal menjadi 22 sekte, termasuk di dalamnya Ahmadiyah, kemudian Murji’ah pecah menjadi 5 sekte, Mu’tazilah pecah menjadi 20 sekte, Jabariyah 1 sekte saja, Nazariyah sempal menjadi 3 sekte dan Musyabbihah 1 sekte—atau bahkan kelipatannya, yakni: 73 x 73 x 73 x 73 dan seterusnya, sebab di setiap kepala orang Indonesia saja (tak terkecuali yang NU, Muhammadiyah, Muhammad NU, PERSIS, PERSIS NU, IPNU dan PMII) bisa saja terdapat sekian puluh paham dan aliran. Maka, Nabi Saw merasa perlu mendidik umat manusia dengan mental Ahl al-Sunnah wa al-Jamaah (sekalipun Aswaja waktu itu belum resmi berdiri). Hal ini terlihat ketika beliau mendirikan negara Madinah (bukan negara Islam!) yang dulunya bernama Yatsrib. Kota ini adalah tempat di mana banyak agama seperti Islam, Yahudi, Nasrani dan Paganisme, banyak kultur, bahasa, etnis dan keragaman suku seperti: Quraisy, ’Aus, Khazraj, Bani Qaynuqa’, Nadzir serta kaum Anshar-Muhajirin yang hidup beriringan. Melihat realitas itu, Nabi Saw berpidato di depan khalayak mengeluarkan 16 poin kesepakatan bernama al-Wa’du al-Madinah alias Piagam Madinah2. Piagam sakti ini memuat segala kesepakatan yang fair, toleran dan menjunjung-tinggi kemanusiaan serta memberi ruang bagi kebebasan agama, politik dan ekonomi masing-masing suku. Piagam ini juga menjamin kebebasan HAM (human rights) seperti: hak hidup bermasyarakat, mengekspresikan adat-istiadat, perbedaan etnis dan geografis, hak kepemilikan harta, saling melindungi dan menjamin seluruh hak asasi dalam satu wadah, yakni negara Madinah al-Munawwarah3. Inilah pribadi dan karakteristik Aswaja yang dicontohkan Nabi Saw, yakni dakwah yang toleran, tidak memaksa apalagi radikal, anti kekerasan dan berjejaring sosial (social networking) dengan mengedepankan idealisme moral—rahmatan li al-’alamin. Tradisi ini terus berlanjut sampai an-Nabi Saw meninggal.
Tragedi meninggalnya Ngarso Dhalem Panjenenganipun Ghusti Kanjeng Nabi Muhammad Saw pada 12 Juni 632 M melahirkan suatu perjuangan keagamaan dan politik dalam masyarakat Islam. Dalam buku Tersesat di Jalan yang Benar dijelaskan bahwa polemik perbedaan pendapat yang semula bersifat politis—perebutan kekuasaan pasca meninggalnya Nabi Saw—beralih ke persoalan-persoalan teologis, yakni munculnya berbagai aliran dalam Islam. Di samping itu faktor sosiologis berperan penting dalam memperuncing terjadinya polarisasi aliran-aliran teologi yang semakin bermunculan. Hal ini barangkali lebih disebabkan—demi Allah dengan tidak bermaksud menyalahkan Nabi Muhammad Saw—karena Nabi Saw sendiri (semasa hidupnya) tidak pernah secara tegas menunjuk seorang pun sebagai penggantinya, sementara Al-Qur’an juga tidak mencantumkan secara gamblang siapa yang di kemudian hari menjadi pimpinan. Meskipun kalau kita mau menganalisa lebih jauh bahwa kedekatan dan kebersamaan Nabi Saw dengan sayyidina Abu Bakar ash-Shiddiq ra adalah sebuah isyarat bahwa dialah kelak pengganti Nabi Saw sebagai khalifah. Kondisi ini berbanding sejajar dengan kedekatan syaikhona Khalil dengan hadratus-syaikh Hasyim Asy’ari dengan simbol pemberian tongkat dan tasbih melalui KH. As’ad Syamsul Arifin. Tongkat dan tasbih itulah simbol estafet perjuangan dakwah Islamiyah.
Kenyataan tersebut yang pada gilirannya menjadi teka-teki besar dalam sejarah perkembangan akidah (teologi). Inilah awal mula terjadinya “persimpangan” dalam akidah Islam. Kita tahu pada masa khalifah Abu Bakar ra dan Umar bin Khattab ra, roda pemerintahan, politik Islam dan dakwah agama berjalan dengan baik. Situasi-situasi gigantik, kekacauan politis dan konflik internal lainnya semakin meruncing manakala Utsman bin Affan ra memegang kendali pemerintahan, terutama pada paruh kedua dari 12 tahun masa pemerintahannya4.
Secara pribadi sayyidina Utsman bin ’Affan ra tidak berbeda dengan pendahulunya, yaitu sayyidina Umar al-Faruq ra, namun karena Utsman “terpaksa” tidak bisa mengatasi campur-tangan keluarganya, yakni Bani Umayyah, sehingga ia memberi ”kesempatan” mereka tampil5. Gubernur-gubernur yang sebelumnya diangkat oleh Umar ra—yang dikenal tidak pernah memikirkan kepentingan keluarganya sendiri—dipecat oleh khalifah Utsman ra dan digantikan oleh orang-orang dari pihak keluarganya6. Kebijakan politik Utsman ra ini menimbulkan terkikisnya rasa simpatik beberapa pihak, malah ia dituduh menghamburkan uang negara untuk kepentingan keluarganya. Sehingga, dia pun mendapat stigma sebagai khalifah yang korup dan nepotis7. Ini seribu persen anggapan yang keliru. Sebab, kalau Utsman ra bukan orang saleh, tentu Nabi Muhammad Saw tidak akan mengangkatnya menjadi menantu, bahkan dengan dua puteri beliau, yakni Ruqayyah dan Ummu Kultsum. Itulah kenapa Utsman ra bergelar dzun nurain (orang yang punya dua cahaya). Bahkan, selain Abu Bakar ra, Umar bin Khattab ra, Ali bin Abi Thalib ra, sayyidina Utsman ra adalah orang yang dijamin masuk surga oleh Nabi Saw.
Berawal dari itu, terjadilah demonstrasi, tak kurang dari 500 orang mengepung rumah khalifah Utsman ra di Madinah, unjuk rasa itu juga yang menyebabkan terbunuhnya sang khalifah pada 17 Juni 656 M. Kala itu sang khalifah sedang melantunkan ayat-ayat Al-Qur’an, seorang muslim bernama Al-Ghaufiqi yang telah menghunus senjata menyelinap masuk dan langsung menebaskan pedangnya. Ini merupakan peristiwa pertama (dalam Khilafah Islamiyah) di mana darah seorang Muslim ditumpahkan oleh sesama Muslim.
Sepeninggal khalifah Utsman ra, Ali bin Abi Thalib kw tampil ke pentas politik, akan tetapi situasi politik yang dihadapinya sudah terlanjur keruh dan serba dilematis, bahkan lebih parah dari sebelumnya. Ia berhadapan dengan dua kubu sekaligus, yaitu dari pihak Thalhah dan Zubair yang mendapat sokongan dan mesin politik dari sayyidatina Aisyah ra, di pihak lain adalah gubernur Damaskus, yaitu Muawiyah sendiri serta keluarga dekat Utsman ra. Secara sepihak mereka tidak mau mengakui Ali kw sebagai khalifah, bahkan Muawiyah menuduh Ali kw terlibat, atau paling tidak melindungi para pelaku di balik tragedi pembunuhan Utsman ra8. Pertentangan Thalhah dan Zubair juga mengakibatkan kontak senjata dan perang sipil dengan pihak Ali kw di Irak pada tahun 656 M yang dikenal dengan perang Jamal (unta). Sementara Muawiyah yang bermaksud menuntut keadilan atas terbunuhnya Utsman ra yang notabene adalah keluarganya sendiri juga berakhir dengan pertumpahan darah, perang Shiffin. Dalam pada itu, dengan spekulasi Amr ibn ’Ash (tangan kanan Muawiyah) mencari jalan keluar menggunakan siasat berdamai (ishlah) dengan mengangkat Al-Qur’an di ujung tombak, akhirnya secara aklamasi disepakati adanya tahkim atau arbitrase. Sampai di sini kiranya dapat dimengerti bahwa sejak dahulu Kitab Suci telah “dimanfaatkan” untuk kepentingan politis. Jadi, tidak mengherankan jika saat ini kerap dijumpai berbagai political insulting dan skenario kekuasaan yang menggunakan agama, ayat suci dan wahyu sebagai media legalisasi dan justifikasi. Ironis memang!
Pada dekade pertama tahun Hijriyah, perbedaan-perbedaan mulai muncul ke permukaan seiring dengan silih bergantinya kepemimpinan Khulafa’ al-Rasyidin. Perbedaan semakin menyala setelah pecahnya perang Shiffin (37 H), yakni perang saudara antara khalifah Ali ra dengan tentara Gubernur Syiria, Muawiyah bin Abi Sufyan. Dari situ lahirlah golongan Khawarij, yakni orang-orang yang keluar (tidak sependapat) dengan Ali ra dan Mu’awiyah. Kemudian oknum-oknum yang memperjuangkan keadilan (al-‘adalah) bagi Ali kw mengibarkan bendera partai Syi’ah. Tepat pada tahun 41 H setelah satu tahun wafatnya sayyidina Ali kw yang dibunuh oleh Abdurrahman bin Muljam pada 17 Ramadhan 40 H, Mu’awiyah memprakarsai kebangkitan Islam dengan persatuan universal serta menetapkan tahun itu sebagai ’Am al-Jama’ah9.
Satu abad kemudian, timbul golongan Mu’tazilah di bawah bendera Washil bin Atha’ (80-113 H), Amr bin Ubayd (w. 145 H), Hudzail Al-'Allaf (w. 849 M) serta keponakannya sendiri, Ibrahim an-Nazhzham dan seorang faqih ternama, Abd Al-Jabbar (w. 1204/ 1205 M). Kaum ini mengeluarkan fatwa yang ganjil dan bertolak belakang dengan ajaran Nabi Saw, di antaranya: meyakini adanya kehendak bebas (free will) dalam diri manusia, adanya manzilah bain al-manzilatein, yakni tempat di antara surga dan neraka, mereka juga meyakini bahwa sifat Tuhan tidaklah ada, bahwa Mi’rajnya Nabi Saw sekedar roh saja dan bahwa Al-Qur’an itu makhluk. Kemudian sekte ini menjadi Mu’tazilah Qadariyah yang menyatakan bahwa manusia punya otoritas penuh atas dirinya sendiri, dengan kata lain Tuhan sama sekali tidak terlibat dalam urusan manusia. Sebaliknya muncul paham Jabariyah yang menjadi antitesis dari Mu’tazilah, artinya manusia sebagai ”robot” dan ”wayang” sama sekali tidak punya ikhtiar dan usaha apa pun, karena Allah SWT memang telah menciptakan skenario sedemikian rupa. Tidak hanya sampai di situ, ada juga sekte Mujassimah, yang menyerupakan Tuhan dengan makhluk, misal: Tuhan itu punya kaki, tangan dan duduk di atas kursi, paham ini dalam sejarah teologi dikenal dengan istilah antropomorfisme, yakni menyamakan Tuhan dengan manusia, dll.
Abad berikutnya (abad ke-3 H), sebagai respon dari jamaknya golongan (firqah) itu, berkibarlah golongan Ahl Al-Sunnah wa Al-Jama’ah. Maka, bisa dikatakan bahwa teologi Sunni lahir dari proses dialektika, sebab dengan banyaknya paham dan aliran yang berkembang saat itu, dirasa perlu adanya jalan tengah (middle path) agar kaum Muslimin (terutama yang masih awam) tidak terjerumus ke dalam kesesatan (akidah). Hal ini sedianya tidak lantas bermaksud memberikan stigma atau juga konotasi bahwa paham Sunni alias Aswaja hanya pantas “dikonsumsi” oleh orang-orang awam belaka. Di sinilah, bermunculan berbagai kritik miring dan inisiasi negantif bahwa paham Sunni cenderung mempertahankan ortodoksi, menghegemoni pengikutnya untuk kritis dan menggunakan daya nalar yang jernih dalam memahami akidah. Dalam hal ini, tidak sedikit golongan-golongan yang justru terjebak dalam fanatisme bodoh dan sikap sektarianisme yang sempit, sehingga menuding-nuding golongan yang lain keliru, sesat, kafir dan sebagainya tanpa tahu persis duduk persoalannya. Bahkan jika al-Qur’an dan al-Hadits kita pahami ansich secara tekstual, maka akibatnya cuma dua dan dua-duanya sesat, yakni radikal dan liberal. Maka, sudah saatnya umat Islam melihat agama dengan vision du monde, weltanshauung.

b.Retorika Imam Abu Hasan al-Asy’ari dan Bakiak KH. Hasyim Asy’ari
Al-Mihnah atau inkuisisi ”gagal” menjadikan paham Mu’tazilah sebagai paham negara karena: pertama, bertentangan dengan garis perjuangan yang telah dirintis oleh Nabi Muhammad Saw dan para khalifah al-rasyid, yakni toleran (tawassuth), menomorsatukan kemanusiaan dan menjunjung moralitas. Kedua, Paham Mu’tazilah yang sangat rasional ternyata dalam praktiknya justru sangat tidak rasional, sebab paham ini—setelah dilegitimasi negara—banyak memaksa masyarakat dan akan dibunuh jika tidak mau mengikuti paham ini, bahkan Imam Ahmad bin Hambal pun dipenjara karena tidak mau mengakui salah satu doktrin Mu’tazilah, yakni khalq al-Qur’an. Namun demikian tidak bisa dipungkiri bahwa Aswaja lahir dari proses dialektika Mu’tazilah dan Jabariyah serta berbagai sekte lainnya yang juga booming kala itu.
Membincang akidah Aswaja, berarti kita harus bertemu dengan beberapa pelopor dari paham ini, yakni: Imam Abu Hasan Ali Al-Asy’ari (260-324 H) dan Imam Abu Mansur Al-Maturidi (w. 333 H), keduanya merupakan satu generasi di bawah Imam Al-Syafi’i ra. Pada estafeta sejarah berikutnya paham ini diteruskan oleh beberapa nama, seperti: Imam Abu Bakar Al-Qaffal ra (w. 365 H), Hafizh Al-Baihaqi ra (w. 458 H), Imam Haramaian Al-Juwaini ra (w. 460 H), Imam Al-Ghazali ra (w. 505 H) dan Fakhruddin Al-Razi ra (w. 606 H).
Imam Asy’ari dulunya adalah penganut Mu’tazilah selama 40 tahun, namun karena paham ini dianggap terlalu radikal dan setelah ”mengalahkan” gurunya, Abu Ali al-Jubba’i, berdebat tentang teologi, maka Imam Asy’ari mendirikan paham Asy’ariyah yang nantinya disempurnakan oleh Imam Maturidi dan beberapa genarasi sesudahnya menjadi Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah (Aswaja) sampai KH Hasyim Asy’ari10. Dengan demikian, dialektika pemikiran dan retorika Imam Asy’ari untuk melawan doktrin Mu’tazilah Qadariyah dan Jabariyah yang akhirnya diikuti oleh Abu Bakar al-Baqillani, Imam al-Juwayni, Imam al-Ghazali, asy-Syahristani, Fakhruddin ar-Razi, as-Sanusi, Ahmad Zaini Dahlan, Ahmad Khotib Sambas, Imam Nawawi Banten, Mahfudh Termas, Kholil Bangkalan dan Hasyim Asy’ari, adalah sebuah usaha besar yang harus terus diapresiasi dan selalu diperjuangkan eksistensinya oleh generasi penerus. Bagaimana caranya? Mudah saja, cukup meniru retorika dan dialektika Imam Asy’ari serta menggunakan ”bakiak kultural” KH Hasyim Asy’ari—bakiak adalah akronim dari baq(a’) dan yaq(in). Sebab, Islam tersebar ke bumi Indonesia dan masih awet sampai sekarang karena dakwah Islamiyah sebagaimana dicontohkan Walisongo bersinergi dengan budaya, adat dan tradisi Jawa kala itu.

c.Aswaja Sebagai Warisan Intelektual dan Perjuangan
Aswaja bukan semata-mata merupakan paham akidah atau aliran keagamaan, tapi ia juga suatu gerakan (harakah) kemanusiaan yang terus menjunjung tradisi Nabi Saw, para sahabat, tabi’in dan ulama dengan menjaga as-sunnah dan menjunjung al-jama’ah, yakni persatuan dengan berpegang teguh pada al-Qur’an, al-Hadits, Ijma’ (konsensus), Qiyas (silogisme) serta mengikuti salah satu dari empat madzhab fiqh (madzahib al-arba’ah)—Maliki, Hambali, Syafi’i dan Hanafi.
Secara garis besar peta pemikiran Aswaja bertolak dari empat landasan di atas, sebab keempat pijakan tersebut bukan hanya sumber kebenaran dan kebaikan, tapi juga sumber ilmu pengetahuan dan peradaban, bahkan seluruh ulama yang mengibarkan bendera Aswaja adalah para ilmuwan, teolog, sufi, faylasuf, dokter, matematikawan, fisikawan, sastrawan, sejarawan, ahli kimia, sosiolog, astronom, politisi, musikus dan ahli tatanegara. Dengan demikian, jelaslah bahwa ideologi Aswaja tentu saja tidak serta merta harus dipahami ansich sebagai doktrin teologi dan akidah belaka. Islam pun sebenarnya juga bukan cuma agama (al-din) yang berisi akidah dan syari’ah, lebih dari itu Islam adalah cakrawala pemikiran dan mercusuar ilmu pengetahuan (al’ilm), Islam juga merupakan sistem sosial kemasyarakatan (al-mu’amalat) dan yang terakhir Islam memiki agenda besar dan cita-cita luhur humanisme, yakni rahmatan li al-’alamin. Inilah warisan terbesar dari an-Nabi Saw, para sahabat, tabi’in, auliya’ dan ulama yang harus kita perjuangkan sampai jasad berkalang tanah, insya Allah. Bukankah dunia hanya akan menertawakan kita bangsa Indonesia kalau kita hanya menjadi ”pemenang” dengan mengalahkan saudara-saudara kita sendiri? Demikian, Allahu yuwaffiquna ila sabil al-anbiya’ wa al-mursalin.
***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar